Syarat dan Ketentuan Umum Platform Sobat Pajak & Sobat Buku

Muhammad Fajar Firmansyah | 2024-29-08 18:01:46 | 2 months ago

Syarat dan Ketentuan Umum
Platform Sobat Pajak / Sobat Buku
Terima kasih telah memilih layanan SOBAT PAJAK (PT. NEBULA SURYA
CORPORA).
Syarat dan Ketentuan ini mengatur mengenai akses dan/atau penggunaan
terhadap layanan aplikasi perpajakan berupa penyaluran SPT elektronik,
pembuatan kode billing, registrasi NPWP Elektronik, Faktur Host to Host, e-
bupot, PPOB, penghitungan gaji lainnya dan Sobat Point melalui SOBAT
PAJAK.
Syarat dan Ketentuan ini dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan
pengembangan dan penyempurnaan layanan SOBAT PAJAK. SOBAT
PAJAK tidak akan memberikan notifikasi kepada Pengguna atas setiap
perubahan Syarat dan Ketentuan namun SOBAT PAJAK akan mengunggah
setiap hasil perubahan tersebut pada situs Web Penyedia Jasa Aplikasi
Perpajakan, serta update dari Aplikasi secara terpisah. Dengan tetap
mengakses dan/atau menggunakan layanan SOBAT PAJAK, Pengguna
menyatakan telah membaca, mengerti, dan setuju untuk terikat pada Syarat
dan Ketentuan ini serta perubahannya.
WAJIB PAJAK HARUS MEMBACA PERSETUJUAN INI SEBELUM
MENDAFTAR DAN MENGGUNAKAN ELECTRONIC FILING
IDENTIFICATION NUMBER (eFIN) DIREKTORAT JENDERAL PAJAK.
APABILA PENGGUNA TIDAK SETUJU (DECLINE) DENGAN
PERSYARATAN PERSETUJUAN INI SERTIFIKAT (DIGITAL
CERTIFICATE) ATAS NAMA PENGGUNA TIDAK AKAN DIBERIKAN
PERSETUJUAN (ACCEPT/iya, setuju) MENGGUNAKAN LAYANAN
INI akan berlaku saat pengguna menekan tombol setuju sebagai bentuk
persetujuan menggunakan layanan ini (accept/ iya, setuju), eFIN dan meminta
sertifikat digital (Digital Certificate) kepada Direktorat Jenderal Pajak,
pengguna menyatakan setuju dengan persyaratan dari persetujuan
menggunakan layanan melalui platform SOBAT PAJAK sebagai Penyedia
Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP).
Dengan menyampaikan persetujuan Sertifikat (digital certificate) Direktorat
Jenderal Pajak yang diatur dalam Keputusan atau Peraturan Direktur
Jenderal Pajak serta perubahannya, menjadi acuan persetujuan
menggunakan layanan ini. Direktorat Jenderal Pajak memberikan jaminan
terbatas, sepanjang sertifikat ini digunakan untuk kepentingan eFiling oleh
Wajib Pajak penerima sertifikat dan tidak menjamin untuk kepentingan
lainnya. Direktorat Jenderal Pajak dan Sobat Pajak tidak bertanggung jawab
apabila sertifikat ini digunakan oleh orang lain selain penerima sertifikat ini.
Wajib pajak setuju untuk menggunakan sertifikat hanya untuk penyampaian
surat pemberitahuan secara elektronik melalui perusahaan Penyedia Jasa
Aplikasi Perpajakan (PJAP) Sobat Pajak ke Direktorat Jenderal Pajak.
Dengan pernyataan setuju (accept/iya, setuju) berarti pengguna sebagai wajib
pajak menerima persyaratan menggunakan layanan ini dan meminta sertifikat
(digital certificate) secara elektronik ke Direktorat Jenderal Pajak serta akan
menggunakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan membebaskan
Direktorat Jenderal Pajak serta Sobat Pajak dari segala tuntutan yang
berkaitan dengan penyediaan layanan sebagai Penyedia Jasa Aplikasi
Perpajakan, termasuk penyalahgunaan autentikasi identitas digital seperti
Electronic Filling Identification Number (EFIN), identitas pengguna
(username), kata sandi (password), Personal Identification Number (PIN),
tanda tangan elektronik, sertifikat elektronik, token, passphrase, dan
autentikasi identitas digital lainnya.
KEWAJIBAN WAJIB PAJAK SEBAGAI PENGGUNA LAYANAN:
Wajib Pajak berkewajiban untuk:
• Memberikan informasi yang benar, sesuai dengan identitas Wajib Pajak,
berkaitan dengan permintaan sertifikat (digital certificate).
• Menggunakan sertifikat (digital certificate) secara eksklusif untuk
menyampaikan Surat Pemberitahuan secara elektronik ke Direktorat Jenderal
Pajak.
• Mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk
menghindari segala bentuk kompromi, perubahan, pengungkapan, atau
penyalahgunaan atas sertifikat (digital certificate) yang diterimanya.
• Menjaga kerahasiaan password dan user ID Sobat Pajak yang dipergunakan
untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan secara elektronik.
• Memeriksa user ID Sobat Pajak untuk memastikan bahwa seluruh informasi
yang tercakup di dalamnya sudah benar.
• Memberitahu Direktorat Jenderal Pajak jika ada perubahan informasi yang
diberikan dalam permintaan sertifikat (digital certificate) melalui aplikasi Sobat
Pajak.
• Memberitahu Direktorat Jenderal Pajak jika terdapat keraguan akan
kemungkinan terjadinya bentuk kompromi, perubahan, pengungkapan, atau
penyalahgunaan atas sertifikat (digital certificate) yang diterimanya melalui
aplikasi Sobat Pajak.
• Menjaga kerahasiaan dan keaslian data sertifikat (digital certificate).
• Memperhatikan dan mematuhi segala perubahan-perubahan kebijakan
Direktorat Jenderal Pajak dengan senantiasa mengunjungi situs web terkait
perpajakan.
Ketentuan Umum
1. PT. NEBULA SURYA CORPORA merupakan penyedia layanan penyaluran
SPT elektronik atas persetujuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan SK
KEP No 526/PJ/2019 dengan merek dagang “Sobat Pajak”.
2. Pengguna berhak mengakses dan/atau menggunakan layanan Sobat Pajak
sesuai dengan kebutuhan. Jika Pengguna menggunakan layanan SOBAT
PAJAK sebagai orang pribadi, karyawan, agen dan/atau penerima kuasa dari
badan hukum, organisasi, dan/atau orang lain, Pengguna menyatakan dan
menjamin bahwa Pengguna adalah perwakilan sah untuk dan atas nama
badan hukum, organisasi, atau orang lain tersebut dan badan hukum,
organisasi, atau orang lain tersebut setuju untuk terikat dengan Syarat dan
Ketentuan ini.
3. Pengguna tidak diperkenankan untuk menggunakan layanan SOBAT
PAJAK dengan tujuan yang ilegal atau tidak sah. SOBAT PAJAK berhak
untuk membatasi atau meniadakan sama sekali akses pengguna untuk
menggunakan layanan SOBAT PAJAK tanpa memberitahukan alasannya.
4. SOBAT PAJAK berdasarkan kebijakan sendiri, berhak untuk
menangguhkan atau menghentikan akses atau penggunaan terhadap layanan
SOBAT PAJAK tanpa pemberitahuan terlebih dahulu apabila Pengguna
melakukan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini, hak pengguna
lain serta hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia. Notifikasi atas dilakukannya penangguhan atau penghentian akses
terhadap layanan SOBAT PAJAK tersebut akan dikirimkan secara tertulis
kepada pengguna melalui alamat surat elektronik yang terdaftar.
5. Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data Pengguna maka
Pengguna wajib mengingat dan menjaga kerahasiaan informasi data yang
dimilikinya antara lain namun tidak terbatas pada Nomor Ponsel
(Handphone), Nomor NPWP dan EFIN yang digunakan dan didaftarkan,
jawaban dari pertanyaan rahasia yang didaftarkan dan/atau data lainnya yang
diberikan Pengguna atau diterima oleh Pengguna terkait Transaksi atau atas
setiap kegiatan atau Transaksi yang terjadi/dilakukan oleh Pengguna dengan
tidak mengungkapkannya kepada pihak manapun. Pengguna bertanggung
jawab sepenuhnya atas segala akibat dan risiko yang timbul sehubungan
dengan kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan informasi data
rekening yang dimilikinya. Pengguna dengan ini mengetahui dan menyetujui
untuk melepaskan SOBAT PAJAK dari tanggungjawab dan mengganti
kerugian dalam bentuk apapun dari Pengguna atau pihak manapun atas hal-
hal yang terjadi di luar kesalahan dan/atau kelalaian SOBAT PAJAK termasuk
tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
a. Kehilangan atau kerusakan Telepon Genggam atau Nomor Ponsel
(Handphone), Nomor \t\tNPWP maupun efin.
b. Setiap kerugian yang terjadi yang diakibatkan oleh karena Pengguna
SOBAT \t\tPAJAK terindikasi melanggar hukum dan/atau terdapat
penyalahgunaan \t\tdalam bentuk apapun oleh pihak lain yang tidak
berwenang.
6. Setiap hambatan, kerugian dan/atau kerusakan karena tidak beroperasinya
dan/atau terjadinya gangguan yang disebabkan terjadinya suatu Keadaan
Memaksa sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang mengatur mengenai
Keadaan Memaksa yang tercantum dalam Syarat dan Ketentuan ini. Dalam
hal terjadi kehilangan Telepon Genggam baik karena pencurian, kehilangan
atau alasan apapun maka Pengguna wajib segera menghubungi Layanan
Pelanggan (Customer Service) SOBAT PAJAK untuk melakukan pemblokiran
atas akun Sobat Pajak. Pengguna dengan ini membebaskan dan melepaskan
SOBAT PAJAK dari segala risiko dan akibat yang timbul dan diderita oleh
Pengguna sehubungan dengan kehilangan Nomor Ponsel (Handphone) atau
Nomor Ponsel (<Handphone) alternatif atau kelalaian Pengguna sehubungan
dengan hal tersebut dan karenanya Pengguna wajib bertanggungjawab
secara penuh.
7. Pengguna secara sadar mengakui dan menyetujui bahwa sebagai
Pengguna yang menggunakan layanan SOBAT PAJAK, akan selalu tunduk
kepada termasuk namun tidak terbatas pada Syarat dan Ketentuan SOBAT
PAJAK yang disepakati dan seluruh peraturan perundangan yang berlaku di
Indonesia dari waktu ke waktu yang mengatur khususnya Perpajakan dan
tentang uang elektronik.
8. Pengguna dengan ini diwajibkan untuk memeriksa dan memastikan bahwa
seluruh informasi dan data yang didaftarkan dan diberikan pada saat
melakukan pendaftaran, pelaporan, serta pembayaran Transaksi perpajakan
adalah akurat dan benar, oleh sebab itu Pengguna membebaskan dan
melepaskan SOBAT PAJAK dari segala bentuk gugatan, tuntutan, dan/atau
ganti kerugian baik yang berasal dari Pengguna atau pihak manapun dan
dalam bentuk apapun sehubungan dengan kelalaian Pengguna dalam
memenuhi ketentuan ayat ini.
Apabila Transaksi pembayaran pajak, tagihan listrik, air dan lainnya yang ada
di dalam layanan SOBAT PAJAK serta pembuatan kode billing perpajakan
telah diselesaikan maka Pengguna dengan ini mengakui dan menyetujui
bahwa transaksi TIDAK DAPAT ditarik kembali dengan alasan apapun juga
dan Transaksi akan tetap diproses sesuai dengan informasi dan data yang
telah didaftarkan dan dimasukkan oleh Pengguna.
10. Pengguna akan dikenakan biaya-biaya sehubungan dengan layanan
SOBAT PAJAK sesuai dengan peraturan yang berlaku pada SOBAT PAJAK
termasuk namun tidak terbatas pada biaya Transaksi, biaya layanan pesan
singkat (SMS) dan biaya lainnya yang akan diinformasikan kepada Pengguna
melalui media komunikasi yang digunakan untuk produk SOBAT PAJAK.
Pengguna layanan aplikasi SOBAT PAJAK harus menggunakan fasilitas atas
layanan data oleh karenanya Pengguna akan dikenakan tarif akses data atas
fasilitas tersebut. Biaya dan ketentuan penggunaannya akan diatur oleh
operator selular yang digunakan oleh Pengguna.
11. Dalam hal terjadi gangguan teknis pada jaringan atau sedang dilakukan
peningkatan layanan atau jaringan, perubahan layanan atau jaringan,
perbaikan dan/atau pemeliharaan layanan atau jaringan sehingga
menyebabkan gangguan pada layanan SOBAT PAJAK, maka SOBAT PAJAK
akan segera menangani dan memperbaikinya dalam jangka waktu maksimum
1 (satu) hari kerja. Pengguna akan menerima pemberitahuan dari aplikasi
SOBAT PAJAK sehubungan dengan maintenance atas layanan tersebut.
12. Dalam hal terjadi kesalahan sistem karena alasan apapun yang
mengakibatkan terganggunya layanan SOBAT PAJAK atau kesalahan dalam
pelaksanaan layanan atau transaksi yang disebabkan oleh pihak-pihak selain
pengguna dan penyedia layanan, maka SOBAT PAJAK akan mengupayakan
memperbaiki kesalahan tersebut dengan sesegera mungkin dalam waktu 1
(satu) minggu dan memberikan solusi terbaik bagi pengguna.
Akun Pengguna
1. Untuk menggunakan layanan SOBAT PAJAK, Pengguna harus terlebih
dahulu membuat akun pada layanan SOBAT PAJAK (selanjutnya disebut
“Akun Pengguna”). Pengguna akan diminta untuk memasukkan data pribadi
dan/atau data perusahaan termasuk namun tidak terbatas pada nama,
alamat, alamat email dan nomor telepon pada saat pendaftaran. Pengguna
berkewajiban untuk memberikan informasi yang benar, akurat, dan lengkap
pada proses ini.
2. Pengguna juga diharuskan untuk membuat kata sandi dan berkewajiban
untuk menjaga kata sandi dan merahasiakannya dari orang lain. Pengguna
dapat membagikan kata sandi kepada karyawan, perwakilan atau pihak ketiga
lainnya dengan tanggung jawab dan risiko yang ditanggung oleh Pengguna
sendiri. Pengguna melepaskan dan membebaskan SOBAT PAJAK dari
segala gugatan, tuntutan atau klaim yang timbul akibat kesalahan atau
kelalaian Pengguna dalam menjaga kata sandi.
3. Pengguna dapat memberitahu SOBAT PAJAK jika terjadi pemakaian kata
sandi dari pihak ketiga yang tidak berwenang. SOBAT PAJAK akan berupaya
membantu Pengguna untuk mengatur ulang atau mengganti kata sandi Akun
atas permintaan Pengguna.
Data Pengguna
1. Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa data yang dimasukkan pada
layanan SOBAT PAJAK (selanjutnya disebut “Data Pengguna”) adalah akurat,
benar, dan lengkap.
2. SOBAT PAJAK berhak untuk menggunakan, mengolah, menyalin,
mengirim, menyimpan dan melakukan back-up Data Pengguna untuk
keperluan analisis maupun pengembangan produk bagi pengguna, dari data
layanan Sobat Gaji, Sobat Lapor, Sobat Setor, Sobat Point, PPOB, Sobat
Usaha. SOBAT PAJAK tidak diperkenankan untuk menggunakan, menyalin,
mengirim, menyimpan dan melakukan back-up Data Pengguna selain untuk
keperluan layanan bagi pengguna. SOBAT PAJAK wajib menjaga
kerahasiaan data. Sobat Pajak berhak untuk melakukan pengolahan Data
Pengguna, namun SOBAT PAJAK tidak dapat mengontrol penggunaan Data
Pengguna oleh pihak ketiga yang Pengguna izinkan dan Pengguna
bertanggung jawab sendiri dan melepaskan SOBAT PAJAK dari tanggung
jawab terhadap segala penyalahgunaan Data Pengguna yang dilakukan oleh
pihak ketiga yang sudah Pengguna izinkan. SOBAT PAJAK mempunyai hak
untuk tidak memberikan Data Pengguna kepada pihak ketiga (walaupun
Pengguna telah memberikan izin) apabila SOBAT PAJAK meyakini bahwa
pemberian Data Pengguna tersebut dapat merugikan atau membahayakan
SOBAT PAJAK, pengguna dan layanan dengan melanggar Syarat dan
Ketentuan ini atau melanggar hukum atau peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Indonesia.
3. Pengguna tetap memiliki tanggung jawab untuk mematuhi seluruh
peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan maupun bidang terkait
lainnya sehubungan dengan Data Pengguna. Merupakan tanggung jawab
Pengguna untuk memeriksa dan memastikan bahwa data yang Pengguna
masukkan pada layanan SOBAT PAJAK sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan di Indonesia.
4. Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Data Pengguna bebas dari
data yang:
a. Bukan milik Pengguna atau Pengguna tidak mempunyai hak untuk
mengakses atau mengolah data tersebut;
b. Jika Pengguna akses, olah, atau gunakan akan melanggar hak pihak ketiga
termasuk namun tidak terbatas terhadap hak kekayaan intelektual;
c. Berisikan atau mengandung virus, trojan horses, spyware, malware, worms,
time bombs, cancelbots, atau segala hal yang dapat membahayakan atau
merusak layanan SOBAT PAJAK baik secara sebagian atau keseluruhan;
atau
d. Digunakan untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
5. SOBAT PAJAK mendapatkan izin dari pengguna pribadi maupun badan
hukum maupun tidak hukum untuk mengelola, memanfaatkan serta
menyimpan data demi pengembangan serta peningkatan pelayanan SOBAT
PAJAK pada pengguna layanan
6. Pengguna menggunakan layanan SOBAT PAJAK dengan risiko Pengguna.
Layanan SOBAT PAJAK telah diberikan atas dasar “sebagaimana adanya”
dan “sebagaimana tersedia”. SOBAT PAJAK selalu dengan upaya terbaik
menyediakan layanan untuk Pengguna gunakan namun tidak memberikan
jaminan bahwa penggunaan terhadap layanan SOBAT PAJAK akan selalu
sesuai dengan harapan, selalu ada dalam kualitas terbaik atau terbebas dari
virus, kerusakan, bug, error, kehilangan data, dan gangguan lainnya dan
Pengguna melepaskan SOBAT PAJAK dari tanggung jawab sehubungan
dengan terjadinya hal-hal tersebut.
Larangan
1. Pengguna tidak diperkenankan untuk mendapatkan, mencoba, mengisi,
mendapatkan akses atau data yang tidak sah dari materi apapun pada
layanan SOBAT PAJAK.
2. Pengguna tidak diperkenankan untuk mengubah, menyalin, meniru,
membongkar, atau melakukan reverse engineering untuk program komputer
apapun yang digunakan untuk layanan SOBAT PAJAK, atau menggunakan
layanan SOBAT PAJAK selain untuk penggunaan yang telah diizinkan oleh
SOBAT PAJAK.
3. Pengguna tidak diperkenankan untuk mengirimkan atau memasukkan hal
yang bersifat menghina ataupun melanggar hukum, seperti data atau materi
lainnya yang terlindungi hak cipta atau rahasia dagang dimana Pengguna
tidak memiliki hak untuk menggunakannya dalam kondisi apapun.
Batasan Tanggung Jawab
1. SOBAT PAJAK tidak bertanggung jawab terhadap kebenaran dan
keabsahan informasi/data/dokumen Wajib Pajak dan Identitas Wajib Pajak
yang pengguna masukkan berkaitan dengan penggunaan layanan SOBAT
PAJAK.
2. SOBAT PAJAK tidak bertanggung jawab terhadap kesalahan (human error)
yang Pengguna lakukan dalam menggunakan layanan SOBAT PAJAK.
3. SOBAT PAJAK tidak bertanggung jawab atas dampak dari segala kerugian
yang timbul akibat tindakan pengguna yang berkaitan dengan penggunaan
layanan SOBAT PAJAK.
4. SOBAT PAJAK serta semua mitra dan partisipan beserta semua pegawai
dan direkturnya, yang terlibat dalam penyediaan layanan SOBAT PAJAK,
tidak bertanggung jawab secara langsung maupun tidak langsung, atas
segala kesalahan yang dapat terjadi yang dapat menyebabkan kerugian
materi maupun non materi, akibat tindakan pengguna yang berkaitan dengan
penggunaan layanan SOBAT PAJAK.
5. SOBAT PAJAK dapat digunakan untuk proses pelaporan, hitung dan
penyimpanan data pajak secara online berdasarkan data yang dimasukkan,
oleh sebab itu Pengguna berkewajiban untuk memastikan kebenaran dan
keakuratan data yang dimasukkan pada sistem. SOBAT PAJAK tidak
bertanggung jawab atas kesalahan yang terjadi akibat tindakan Pengguna,
termasuk namun tidak terbatas pada:
a. Data yang Pengguna masukkan pada sistem tidak benar, tidak akurat
ataupun tidak lengkap;
b. Terjadi perubahan kebijakan akibat peraturan baru dari seluruh otoritas
yang berwenang; dan/atau
c. Adanya gangguan pada server atau koneksi internet pengguna dan/atau
DJP pada saat penggunaan layanan.
DOMISILI HUKUM DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN
1. Syarat dan Ketentuan ini dilaksanakan menurut ketentuan hukum yang
berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Setiap perselisihan dan permasalahan yang timbul berkaitan dengan
pelaksanaan isi Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan secara
musyawarah dan mufakat oleh SOBAT PAJAK dan pengguna.
3. Apabila penyelesaian secara musyawarah dan mufakat tidak tercapai maka
SOBAT PAJAK dan pengguna setuju untuk memilih domisili hukum yang
tetap dan umum di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat
yang demikian dengan tidak mengurangi hak SOBAT PAJAK dan pengguna
untuk menuntut pihak lainnya melalui atau dihadapan pengadilan lainnya
dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
LAYANAN SOBAT GAJI, SOBAT LAPOR, SOBAT SETOR, PPOB, SOBAT
POIN dan SOBAT USAHA
Definisi:
Sobat gaji: Layanan hitung setor dan lapor ppH 21 karyawan secara otomatis
dan pekerja mendapat bukti potong.
Sobat Lapor: Layanan lapor SPT tahunan dan SPT masa
Sobat Setor: Layanan Pembayaran pajak sesuai jenisnya.
Sobat Tagihan: Layanan PPOB (payment point online banking) pembayaran
tagihan kebutuhan rumah tangga yang terintegrasi dengan perpajakan
Sobat Usaha: Layanan Mudah dan ringkas untuk Pencatatan serta
pembukuan bagi pengusaha
Sobat Poin: Penghitungan poin bagi pengguna layanan yang berfungsi
sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna Sobat Pajak.
Data pengguna:
Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa data yang dimasukkan pada
modul layanan SOBAT GAJI (selanjutnya disebut “Data Pengguna”) adalah
akurat, benar, dan lengkap.
SOBAT PAJAK berhak untuk menggunakan, mengolah, menyalin, mengirim,
menyimpan dan melakukan back-up Data Pengguna untuk keperluan analisis
maupun pengembangan produk bagi pengguna, dari data layanan Sobat Gaji,
Sobat Lapor, Sobat Setor, Sobat Point, PPOB, Sobat Usaha. SOBAT PAJAK
tidak diperkenankan untuk menggunakan, menyalin, mengirim, menyimpan
dan melakukan back-up Data Pengguna selain untuk keperluan layanan bagi
pengguna. SOBAT PAJAK wajib menjaga kerahasiaan data. Sobat Pajak
berhak untuk melakukan pengolahan Data Pengguna, namun SOBAT PAJAK
tidak dapat mengontrol penggunaan Data Pengguna oleh pihak ketiga yang
Pengguna izinkan dan Pengguna bertanggung jawab sendiri dan melepaskan
SOBAT PAJAK dari tanggung jawab terhadap segala penyalahgunaan Data
Pengguna yang dilakukan oleh pihak ketiga yang sudah Pengguna izinkan.
SOBAT PAJAK mempunyai hak untuk tidak memberikan Data Pengguna
kepada pihak ketiga (walaupun Pengguna telah memberikan izin) apabila
SOBAT PAJAK meyakini bahwa pemberian Data Pengguna tersebut dapat
merugikan atau membahayakan SOBAT PAJAK, pengguna dan layanan
dengan melanggar Syarat dan Ketentuan ini atau melanggar hukum atau
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Pengguna tetap memiliki tanggung jawab untuk mematuhi seluruh peraturan
perundang-undangan di bidang perpajakan maupun bidang terkait lainnya
sehubungan dengan Data Pengguna. Merupakan tanggung jawab Pengguna
untuk memeriksa dan memastikan bahwa data yang dimasukkan pengguna
pada layanan SOBAT PAJAK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan di Indonesia.
Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Data Pengguna bebas dari data
yang:
1. Bukan milik Pengguna atau Pengguna tidak mempunyai hak untuk
mengakses atau mengolah data tersebut;
2. Jika Pengguna mengakses, mengolah, atau menggunakan akan melanggar
hak pihak ketiga termasuk namun tidak terbatas terhadap hak kekayaan
intelektual;
3. Berisikan atau mengandung virus, trojan horses, spyware, malware,
worms, time bombs, cancelbots, atau segala hal yang dapat membahayakan
atau merusak layanan SOBAT PAJAK baik secara sebagian atau
keseluruhan; atau
4. Digunakan untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Sobat pajak mendapatkan izin dari pengguna pribadi maupun badan hukum
maupun tidak hukum untuk mengelola, memanfaatkan serta menyimpan data
demi pengembangan serta peningkatan pelayanan Sobat Pajak pada
pengguna layanan
Pengguna menggunakan platform SOBAT PAJAK dengan risiko Pengguna
sendiri. Layanan Sobat Gaji, Sobat Lapor, Sobat Setor, Sobat Point, PPOB,
Sobat Usaha dalam SOBAT PAJAK telah diberikan atas dasar \"sebagaimana
adanya\" dan \"sebagaimana tersedia\". SOBAT PAJAK selalu dengan upaya
terbaik menyediakan layanan untuk Pengguna gunakan namun tidak
memberikan jaminan bahwa penggunaan terhadap layanan SOBAT PAJAK
akan selalu sesuai dengan harapan Pengguna, selalu ada dalam kualitas
terbaik atau terbebas dari virus, kerusakan, bug, error, kehilangan data, dan
gangguan lainnya dan Pengguna melepaskan SOBAT PAJAK dari tanggung
jawab sehubungan dengan terjadinya hal-hal tersebut.
PT NEBULA SURYA CORPORA (sobatpajak)
The Nebula Center 2 lt 3
Jalan Kemanggisan Utama Raya No J4, Jakarta Barat 11480
Jam kerja: Senin – Jumat, pukul 08.00 – 18.00 WIB
Telepon: (021) 2212 5577
Email: [email protected]

Article is not found
Article is not found